JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 10 Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba). Para perwira menengah (Pamen) yang tersebut menyandang pangkat Komisaris Besar (Kombes) Pol yang dimaksud bertugas di tempat banyak Polda di dalam Indonesia.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar di dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, diambil Kamis (3/4/2025).
Sandi menyebut, ada 1.255 personel yang dimaksud dimutasi di enam Surat Telegram (ST). Antara lain, ST/488/III/KEP./2025 sebanyak 111 personel, ST/489/III/KEP./2025 sebanyak 442 personel, kemudian ST/490/III/KEP./2025 sebanyak 261 personel.
Selain itu, ST/491/III/KEP./2025 sebanyak 153 personel, ST/492/III/KEP./2025 sebanyak 202 personel, lalu ST/493/III/KEP./2025 sebanyak 86 personel.
Berikut ini Dirresnarkoba yang dimaksud masuk pada daftar mutasi:
1. Kombes Pol Johannes R. Manalu
Jabatan lama: Dirresnarkba Polda Jabar
Jabatan lama: Kabagren Rorenmin Bareskrim Polri
2. Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo
Jabatan lama: Dirresnarkoba Polda DIY
Jabatan baru: Analis Kebijakan Madya Lingkup Pidnarkoba Bareskrim Polri