5 arsip bersejarah Nusantara yang digunakan diakui UNESCO

5 arsip bersejarah Nusantara yang digunakan digunakan diakui UNESCO

Ibukota Indonesia – Negara Indonesia kembali mencatatkan namanya di dalam kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang mana resmi masuk pada Register Internasional Memory of the World UNESCO.

Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang mana diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Tanah Air kemudian menyimpan nilai berharga, tak semata-mata bagi rakyat Indonesia, tetapi juga bagi dunia.

Daftar 5 warisan dokumenter yang digunakan baru ditetapkan

Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang mana berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 di Paris, Perancis, Tanah Air berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.

Kelima dokumen bersejarah yang disebutkan antara lain:

  1. Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
  2. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
  3. Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan dengan Negara Indonesia juga Malaysia)
  4. Surat-surat serta Arsip Kartini (pengajuan sama-sama Negara Indonesia lalu Belanda)
  5. Arsip Datangnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan bersatu Indonesia, Malaysia, Singapura, kemudian Thailand)

Keputusan ini menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang digunakan diajukan negara-negara anggota.

Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Negara Indonesia sekarang ini miliki total 16 warisan dokumenter yang digunakan diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” sudah lebih banyak dulu masuk di daftar ini.

Apa itu Register Internasional Memory of the World?

Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang mana berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga ke dunia. Proyek ini dibuat untuk memverifikasi bahwa dokumen-dokumen penting yang dimaksud menyimpan nilai sejarah, budaya, lalu kemanusiaan yang dimaksud dapat masih terjaga, terlindungi, serta diakses oleh semua warga tanpa hambatan.

Fokus utamanya adalah:

  • Melindungi warisan dokumenter dunia, khususnya dalam wilayah yang dimaksud rentan konflik atau bencana
  • Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang bernilai tinggi
  • Meningkatkan kesadaran rakyat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang

Dengan adanya acara ini, Indonesia tak hanya sekali menunjukkan kontribusi bergerak ke kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa bisa saja sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari beragam negara.

Langkah ini berubah menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya serta sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk pembangunan ekonomi intelektual yang digunakan tidak cuma meningkatkan kekuatan citra positif Negara Indonesia secara global, tapi juga mempertahankan warisan bangsa untuk masa depan.

Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO