JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat berbagai sorotan pasca melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya saja Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin kemudian PT Solo Industri Manufaktur Kreasi.
Gugatan yang mana diajukan Aufaa Luqman telah dilakukan diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang dimaksud dilaksanakan Aufaa lantaran merasa telah terjadi diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang digunakan dikabarkan mampu didapatkan secara mudah dalam pasaran.
Sejak tahun 2012 Aufaa sudah pernah menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang mana menggugat Jokowi lantas memproduksi banyak orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang tersebut terungkap terkait sosok Aufaa serta kasusnya.
5 Fakta Aufaa Luqman
1. Adik Almas Tsaqibbirru
Aufaa Luqman merupakan remaja dengan syarat Surakarta berusia 19 tahun yang dimaksud merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang digunakan pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres juga cawapres.
Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang dimaksud mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.
2. Anak Aktivis
Aufaa kemudian Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang bergerak pada LSM Warga Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, dan juga Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang dimaksud disitir Rabu (9/4/2025).
3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi
Aufaa disebut punya impian merintis kegiatan bisnis di tempat dunia transportasi dan juga logistik. Dia mempunyai mimpi besar untuk bisa jadi menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang mana mengawali bisnisnya.
“Klien kami menaruh minat untuk miliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis usaha jasa angkutan di dalam Perkotaan Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu regu hukum Aufaa Luqman.
4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka
Aufaa juga disebut sudah pernah menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal usaha yang tersebut hendak ia rintis. Diketahui, mobil Esemka akan datang dijual pada pasaran dengan tarif Rp150 jt hingga Rp170 juta.
Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.
5. Sidang Digelar 24 April 2025
Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.
Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, telah dilakukan menerima gugatan yang dimaksud pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu telah terjadi mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.