Alasan Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan S Lukminto: Khawatir Kabur

Alasan Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan S Lukminto: Khawatir Kabur

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lama menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan dijalankan di Solo, Jawa Tengah pada pukul 24.00 WIB, Selasa (20/5/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan Iwan Setiawan Lukminto mengungkapkan alasan Kejagung menangkap Iwan S Lukminto. Salah satunya adalah takut Iwan S Lukminto melarikan diri.

“Jadi penyidik tentu harus melakukan antisipasi ada kegelisahan jangan sampai yang digunakan bersangkutan ini melarikan diri sehingga dipanggil setelah itu dilacak keberadaan pada bervariasi tempat tadi pasukan seperti yang tersebut telah saya komunikasikan kemudian tim sudah ada melakukan upaya-upaya berubah-ubah informasi yang digunakan kita miliki,” ungkap Harli pada Gedung Kejagung Jakarta, Rabu (21/5/2025).

“Kemarin di malam hari itu ternyata terdeteksi yang mana bersangkutan ada di dalam jalan Tondano pada Solo,” imbuhnya.

Kemudian penangkapan pun dilakukan. Setelah ditangkap, Iwan S Lukminto segera dibawa ke Ibukota untuk diperiksa oleh penyidik Kejagung sebagai saksi.

“Hari ini yang tersebut bersangkutan sedang dijalankan pemeriksaan di status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Nah, kemudian penyidik mempunyai waktu untuk menentukan bagaimana status yang tersebut bersangkutan,” bebernya.

Mengenai status Iwan S Lukminto nantinya apakah berubah menjadi terperiksa atau tidak, Harli memaparkan hal itu untuk penyidik.

“Terkait dengan statusnya masih diserahkan ke penyidik akibat itu wilayah kewenangan penyidik,” tandasnya.

Next Article Video: Sritex Tetap Dinyatakan Pailiti, Buruh Bakal Geruduk Istana

Artikel ini disadur dari Alasan Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan S Lukminto: Khawatir Kabur