Dhaka, Bangladesh – pemerintahan transisi Bangladesh secara resmi melarang seluruh aktivitas Partai Kompetisi Awami milik mantan Awal Menteri Sheikh Hasina pada Hari Sabtu (10/5), hingga rute pengadilan terhadap para pemimpin dan juga partai yang dimaksud selesai dilakukan.
“Telah diputuskan untuk melarang semua aktivitas Partai Kejuaraan Awami, baik dalam bumi nyata maupun ruang digital, berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme, hingga Mahkamah Pidana Internasional (ICT) menyelesaikan serangkaian peradilan terhadap partai serta para pemimpinnya,” ujar penasihat urusan hukum, Asif Nazrul, terhadap wartawan usai rapat darurat Dewan Penasihat yang dimaksud dipimpin oleh pemimpin pengganti Muhammad Yunus.
Dalam penghadapan tersebut, majelis juga mengubah peraturan terkait ICT dengan memasukkan ketentuan yang memungkinkan pengadilan terhadap partai politik, afiliasi, maupun kelompok pendukung.
Sebuah laporan kelompok pencari fakta PBB menyebutkan bahwa sekitar 1.400 orang, salah satunya 13 persen pada antaranya adalah anak-anak, tewas di rentang waktu Juli hingga Agustus tahun lalu, di aksi pemberontakan yang dimaksud dipimpin oleh siswa serta berujung pada jatuhnya pemerintahan Hasina.
PBB menuduh Sheikh Hasina juga Partai Turnamen Awami terlibat di kejahatan terhadap kemanusiaan.
Namun, Hasina maupun partainya membantah tuduhan yang disebutkan serta menegaskan bahwa proses peradilan ini bermotif politik.
Sebelumnya, pada 2013, Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh menjatuhkan hukuman meninggal terhadap para pemimpin partai oposisi Bangladesh Nationalist Party (BNP) juga Bangladesh Jamaat-e-Islami berhadapan dengan dugaan kejahatan selama Perang Kemerdekaan Bangladesh tahun 1971.
Keputusan yang dimaksud sempat menuai kritik, baik ke di negeri maupun dari komunitas internasional, dikarenakan dianggap tiada memenuhi standar hukum internasional.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Bangladesh larang Liga Awami, Hasina dituduh kejahatan kemanusiaan











