Ibukota – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Rencana Stabilisasi Pasokan dan juga Harga Pangan (SPHP) akan lebih besar fokus pada wilayah yang mana nilai beras mediumnya lebih banyak tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Deputi Sektor Ketersediaan juga Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan pada area yang disebut "merah" atau memiliki harga jual besar dibandingkan dengan area lainnya seperti Kepulauan Maluku kemudian Papua.
"Indikator keberhasilan acara beras SPHP kali ini bukanlah besar yang mana disalurkan, tapi efektivitas di penurunan tarif pada wilayah yang digunakan disalurkan," ujar Ketut ke Jakarta, Selasa.
Menurut Ketut, salah satu langkah yang digunakan bisa jadi diwujudkan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.
Misalnya, kata Ketut, apabila dalam Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan bermetamorfosis menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan nilai tukar beras di dalam wilayah yang dimaksud dianggap selalu tinggi.
Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah agregat yang tersebut mirip rata pada tiap daerah, tidaklah lagi dapat diterapkan pada 2025.
"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini cuma (volume beras yang digunakan sama), tapi tak ada penurunan harga. Ini adalah menjadi koreksi kami, evaluasi kami di dalam tahun 2023-2024," kata Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi terhadap penjual yang dimaksud mengedarkan beras Stabilisasi Pasokan kemudian Harga Pangan (SPHP) di dalam berhadapan dengan biaya eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya berubah jadi wajib. Wajib dan juga apabila dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.
Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, biaya beras yang dimaksud diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.
Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan biaya beras. Oleh karenanya, ia menekankan tiada boleh ada permainan tarif pada tingkat pengecer.
Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET