Jakarta– Sistem e-commerce Shopee Indonesi menyiapkan beberapa langkah pada menghadapi transaksi jual beli buku bajakan. Antara lain dengan pengecekan, pemberian poin penalti, dan juga pembuatan brand IP Portal.
Deputy Director of Government Relations, Shopee Negara Indonesia Balques Manisang mengumumkan bahwa pada proses pengecekan Shopee memanfaatkan machine learning secara otomatis. Pihaknya pun memanfaatkan machine learning secara manual untuk menambahkan akurasi.
“Ini machine learning butuh database, butuh variabel untuk memperkaya diri beliau supaya beliau mampu tak asing dengan yang dimaksud biasa dibaca, apakah melanggar apa tidak,” ungkap ia di Festival Penulis Lokal, Kamis (15/5/2025).
Sementara poin penalti diberikan bagi para seller atau toko yang dimaksud melakukan pelarangan hak cipta. Penalti diberikan dengan menangguhkan toko tersebut.
“Kita juga take down tokonya. Bukan hanya sekali produknya. Ini adalah sebagai efek jera bagi oknum. Mereka juga akan dapat notifikasi tokonya ditutup akibat melakukan pelanggaran,” jelas Balques.
Terakhir dengan cara pemberian Brand IP Portal, kata dia, Shopee berharap bisa saja memberikan kemudahan bagi pemilik merek atau pelapor di memanajemen produknya yang mana dibajak.
Dia menjelaskan Brand IP Portal memungkinkan pelapor mendaftarkan kemudian mengirimkan dokumen hak cipta untuk melakukan validasi hak merek dengan Shopee. Fitur ini juga dapat memungkinkan mengirimkan tindakan hukum pelanggaran hak cipta untuk penyelidikan Shopee.
Selain itu, Brand IP Portal mampu melacak juga mengurus semua perkara yang berlangsung lalu sudah pernah berlalu.
“Mudah-mudahan dengan cara ini, jadi satu kali kita report, kita dengan segera masukkan list dari dugaan pelanggaran untuk diproses. Jadi kita sanggup pantau masa penanganan berapa lama, ada yg 1-3 hari ada yg 3-5 hari. Mudah-mudahan bukan sampai minggu,” pungkas dia.
Next Article Morris Parfume & Bio Beauty Lab Ungkap Kunci Utama Kesuksesan Bersama Shopee
Artikel ini disadur dari Begini Cara E-Commerce Berantas Seller Buku Bajakan