BPJPH gandeng 20 pemda fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK

BPJPH gandeng 20 pemda fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK

Ibukota – Badan Penyelenggara Keamanan Sistem Halal (BPJPH) mengambil langkah strategis untuk menguatkan ekosistem halal nasional melalui kolaborasi dengan 20 pemerintah tempat (pemda), untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

Kepala Deputi Lingkup Registrasi kemudian Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin menekankan, urgensi keselarasan acara antara pemerintah pusat lalu area pada membantu pemberdayaan UMK melalui sertifikasi halal.

“Kami menindaklanjuti dukungan pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal sebagaimana tertuang di RPJMN 2025-2029. Inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden pada perjumpaan Kepala Daerah seluruh Negara Indonesia di Magelang," jelas Mamat diambil dari keterang resmi pada Jakarta, Selasa.

Sebagai aktivitas lanjut kolaborasi ini, BPJPH pun akan mengadakan penghadapan secara langsung ke 20 provinsi juga kabupaten/kota yang digunakan akan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Sekretariat Daerah, dinas-dinas serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Di pada perjumpaan tersebut, rencananya akan dilaksanakan penandatanganan komitmen fasilitasi sertifikasi halal oleh para pihak terkait.

Sebelumnya, BPJPH juga melakukan koordinasi fasilitasi sertifikasi halal dengan pemda di dalam banyak provinsi serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Lebih lanjut, BPJPH juga membuka pintu kolaborasi dengan berubah-ubah pemangku kepentingan terkait yang digunakan lainnya, salah satunya perusahaan swasta, perbankan, asosiasi, pegiat halal, ormas, dan juga sebagainya.

“Melalui kolaborasi strategis ini, BPJPH optimistis rute sertifikasi halal bagi UMK dapat berjalan lebih lanjut efektif, yang mana pada gilirannya akan mengupayakan penguatan kegiatan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMK bersertifikat halal,” ujar Mamat.

Artikel ini disadur dari BPJPH gandeng 20 pemda fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK