Daftar 75 Negara yang mana Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%

Daftar 75 Negara yang digunakan mana Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menerapkan kebijakan tarif impor baru untuk hampir semua negara-negara mitra dagangnya. Indonesia menjadi salah satu negara yang digunakan juga terkena tarif Trump yakni sebesar 32%.

“Kita akhirnya menempatkan Amerika pada kedudukan pertama,” ujar Trump seperti disitir Reuters.

Kebijakan yang tersebut disebut sebagai hari pembalasan ini diklaim oleh Trump sebagai upaya menekan defisit perdagangan. Tarif impor tertinggi dikenakan Trump untuk Kamboja dengan 49%, sementara tarif terendah 10% diberlakukan pada banyak negara seperti Uni Emirat Arab, Australia, serta Selandia Baru.

Sedangkan Taiwan serta Fiji sejenis dengan Indonesia dikenakan tarif 32%. Angka ini lebih besar tinggi dibandingkan dengan Negeri Matahari Terbit (24%), India (26%), kemudian Korea Selatan (25%).

Trump menyampaikan kebijakan ini dibuat dengan prinsip resiprokal atau timbal balik. Negeri Paman Sam mengenakan tarif yang tersebut sebanding dengan bea masuk yang tersebut diterapkan oleh negara-negara lain terhadap barang AS. Namun ada beberapa pengecualian di area mana Negeri Paman Sam mengenakan tarif setara dengan yang dimaksud diberlakukan negara lain.

Ditekankan juga oleh Trump bahwa banyak negara sahabat justru tambahan merugikan Amerika Serikat dibandingkan negara yang mana dianggap lawan. Dia juga menyinggung kebijakan Negeri Paman Sam yang mana selama ini disebutnya terlalu ekonomis hati pada membantu kegiatan ekonomi negara lain, termasuk Meksiko dan juga Kanada.

“Kita mensubsidi sejumlah negara lalu menghasilkan dia masih bertahan pada bisnis. Mengapa kita melakukan ini? Pada titik tertentu, dia harus bekerja untuk diri merek sendiri,” tambahnya.

Trump mengumumkan tarif dasar sebesar 10% ke seluruh negara, meningkatkan bea impor untuk berbagai mitra yang ia gambarkan sebagai aktor jahat.

Langkah-langkah yang tersebut diambil Trump merupakan eskalasi terbaru dari pertempuran dagang yang dimaksud juga mencakup rencana untuk mengenakan tarif 25% pada semua kendaraan buatan luar negeri.