Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah terjadi menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang tersebut sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto Penangkapan diwujudkan pada Solo pada Selasa (20/5/2025) pukul 24.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar sedang dilaksanakan pemeriksaan pada status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Selanjutnya, tim penyidik baru dapat menentukan statusnya.
“Yang bersangkutan tadi pagi telah sampai ke Kejagung setelahnya diterbangkan dari tempatnya yang diamankan di dalam Solo kemudian tiba dalam Kejagung,” kata beliau terhadap wartawan pada gedung Kejagung Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Ia menyampaikan, grup penyidik pada jajaran Jampidsus sedang melakukan pengamatan juga melakukan deteksi alat komunikasi yang dimaksud terindikasi milik yang dimaksud bersangkutan. Sehingga, ketika ini statusnya masih sebagai saksi.
Harli mengungkapkan, keterlibatan Iwan S. Lukminto terkait pemberian kredit dari beberapa orang bank yang dimaksud nilainya sekitar Rupiah 3,6 triliun. Kejagung memproses 4 bank selaku pemberi pinjaman kredit yang digunakan terdiri dari 3 bank tempat serta 1 bank pelat merah.
“Informasinya bahwa yang dimaksud bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit pada beragam bank. Termasuk bank swasta. Tetapi yang mana kita tangani kalau tak salah ada 4 bank yang tersebut memberikan sebagai pinjaman kredit kepada, pemberian kredit untuk perusahaan ini,” jelasnya.
Terkait dengan subtansinya akan segera disampaikan oleh sebab itu yang dimaksud bersangkutan masih direalisasikan pemeriksaan secara intensif. Tim penyidik juga harus melakukan antisipasi sebab ada perasaan khawatir bahwa Iwan S Lukminto akan melarikan diri.
“Sehingga dipanggil berikutnya dilacak keberadaan ke beragam tempat tadi kelompok seperti yang dimaksud sudah ada saya komunikasikan serta regu telah melakukan upaya-upaya berubah-ubah informasi yang mana kita miliki dan juga kemarin waktu malam itu ternyata terungkap yang tersebut bersangkutan ada dalam jalan Tondano pada Solo sehingga penyidik mengamankan dan juga mengakibatkan yang digunakan bersangkutan ke Ibukota serta sekarang dijalankan pemeriksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung memang benar sedang menyelidiki perkara dugaan korupsi ke Sritex. Harli memaparkan bahwa penyidikan yang dimaksud mengenai pemberian kredit bank untuk Sritex.
Harli menjelaskan meskipun Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi tetap diusut lantaran pemberian infrastruktur kredit oleh perbankan dilaksanakan perusahaan plat merah. Dia menjelaskan aturan pada Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan tempat juga merupakan keuangan negara.
Dia menyebut, perkara korupsi ini masih bersifat umum. Artinya belum ada terdakwa yang digunakan dijerat.
Harli juga belum menjelaskan lebih lanjut rinci mengenai proyek konstruksi perkaranya. Termasuk mengenai dugaan kerugian negara yang dimaksud diakibatkan praktik rasuah pada dalamnya.
“Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank,” sebut Harli ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Next Article Video: WNA China Pencuri Emas Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi
Artikel ini disadur dari Ditangkap Kejagung-Ini Dugaan Kasus Korupsi Bos Sritex Iwan S Lukminto











