GRESIK – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan berhadapan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI berada dalam menjadi polemik. Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan ketika ditanya persoalan RUU TNI.
Momen itu terjadi seusai Presiden Prabowo mengunjungi peresmian sarana Precious Metal Refinery(PMR) atau pabrik penghasil emas atau logam mulia dalam Gresik, Jawa Timur (Jatim), Mulai Pekan (17/3/2025).
Mulanya, awak media melakukan pembukaan doorstop terkait peresmian pabrik emas PT Freeport itu. Selanjutnya, wartawan menanyakan tanggapan Prabowo masalah revisi UU TNI.
“Pak, persoalan revisi UU TNI, Pak?” tanya wartawan untuk Prabowo.
Mendengar itu, Kepala Negara tersenyum lalu melambaikan tangannya seraya mengucapkan terima kasih.
“Ya, terima kasih, ya. Terima kasih semuanya,” ucap Presiden.
Baca Juga: RUU TNI Tuai Polemik, Dikebut atau Dilanjut setelahnya Reses?
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai ada disinformasi perihal draf RUU TNI yang mana beredar pada social media (socmed). Ia menegaskan, Komisi I DPR RI hanya saja mengubah tiga pasal di beleid tersebut.
Hal itu disampaikan Dasco ketika jumpa pers terkait polemik RUU TNI di dalam Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Awal Minggu (17/3/2025). Ia berkata, disinformasi muncul seiring menguatnya polemik RUU TNI.
“Dan kami cermati bahwa di dalam publik, dalam media sosial itu beredar draf-draf yang digunakan berbeda dengan yang tersebut dibahas di tempat Komisi I DPR RI,” terang Dasco.