JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang diadakan dokter Rencana Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah juga membius korban di tempat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan lalu adil. Lola mengecam keras tindakan tidaklah manusiawi tersebut.
“Ini bukanlah belaka mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum juga nilai kemanusiaan yang digunakan sangat serius,” ujar Lola di keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Bidang Kesehatan yang telah terjadi menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan sekolah spesialis pelaku dalam RSHS juga mengembalikannya ke Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, ia menilai langkah yang disebutkan belum cukup.
“Proses hukum pidana harus tetap memperlihatkan ditegakkan. Jika terbukti bersalah di dalam pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) kemudian harus, kalau memang benar telah terbukti bersalah ya, harus dalam cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.
Menurut Lola, tindakan hukum ini menjadi alarm bagi institusi sekolah lalu dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar kemudian kerja yang dimaksud aman dari kekerasan seksual lalu perundungan.
Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Kesehatan Unpad yang mana telah dilakukan membentuk Komisi Disiplin, Etika, dan juga Anti Kekerasan dan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan juga Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang disebutkan harus dijalankan secara konsisten juga diawasi secara ketat.
“Tanpa implementasi yang tersebut serius, semua kebijakan hanya sekali akan menjadi simbolik. Hal ini waktunya institusi bergerak lebih lanjut konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.
Dia pun menegaskan pentingnya proteksi maksimal bagi korban kemudian saksi, termasuk pendampingan psikologis kemudian hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan lalu rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran pada tindakan hukum seperti ini,” pungkasnya.