Istanbul – Presiden Harvard Alan Garber, Rabu (14/5), mengumumkan bahwa universitas akan menggunakan 250 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp4,1 triliun) dari dananya sendiri untuk membantu penelitian yang tersebut terdampak pembekuan hibah senilai lebih besar dari dua miliar dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp33 triliun) serta kontrak senilai 60 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp992 miliar) oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Dalam sebuah arahan terhadap komunitas universitas, Garber juga Rektor Harvard John Manning mengutarakan para pemimpin sekolah akan bekerja serupa dengan para peneliti untuk menciptakan penyesuaian yang digunakan cermat terhadap acara merek sebagai tanggapan terhadap tantangan pendanaan akibat pembekuan hibah serta kontrak oleh rezim Trump tersebut.
"Meski kami tidak ada dapat mengangkat seluruh biaya dana federal yang ditangguhkan atau dibatalkan, kami akan memobilisasi sumber daya keuangan untuk memperkuat aktivitas penelitian penting selama masa transisi sambil terus bekerja dengan para peneliti kami untuk mengidentifikasi sumber pendanaan alternatif," kata keduanya menambahkan.
Harvard Crimson melaporkan sebelumnya bahwa Garber akan menerima pemotongan pendapatan sukarela sebesar 25 persen untuk tahun fiskal 2026 sebagai tanggapan terhadap pemotongan dana oleh pemerintahan Trump itu, kata juru bicara universitas Jonathan Swain.
Pemerintahan Trump sudah pernah mengancam akan membekukan pendanaan federal bagi sejumlah universitas, salah satunya Harvard, dengan alasan berunjuk rasa kampus yang digunakan menyokong Palestina dan juga inisiatif keberagaman, kesetaraan serta inklusi (DEI).
Selama proses tersebut, pemerintah membentuk Gugus Pekerjaan Federal untuk Memerangi Antisemitisme di kemitraan dengan Departemen Kehakiman, Departemen Kesejahteraan kemudian Layanan Kemanusiaan, Departemen Pendidikan, dan juga Administrasi Layanan Umum.
Gugus tugas yang dimaksud memutuskan untuk membekukan pendanaan senilai 2,2 miliar dolar Amerika Serikat kemudian kontrak senilai 60 jt dolar Amerika Serikat untuk Harvard, kemudian universitas yang dimaksud mengajukan gugatan hukum untuk memblokir kebijakan tersebut, dengan alasan bahwa pembekuan pendanaan oleh pemerintah federal yang disebutkan melanggar hukum.
Pemerintah membekukan hibah dan juga kontrak federal senilai 450 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp7,4 triliun) lagi untuk Harvard pada Selasa, menuduhnya gagal mengambil tindakan terhadap antisemitisme juga diskriminasi terhadap warga epidermis putih dalam kampus.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Harvard gunakan anggaran 250 juta dolar AS dukung upaya penelitian











