DKI Jakarta – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan pada Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang mana seharusnya terbang menuju Hong Kong mendadak terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menimbulkan 176 penduduk yang digunakan berada di di pesawat yang tersebut terdiri dari 169 penumpang kemudian tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tidak ada ada orang yang terdampar jiwa di insiden tersebut, namun tujuh khalayak mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penggerak pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang disitir oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang tersebut tersimpan ke bagasi kabin melawan tepatnya pada bagian belakang pesawat.
Aturan mengakibatkan powerbank pada pesawat
Dilansir dari website Dinas Perhubungan Aceh menyebabkan powerbank pada pada pesawat mempunyai aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan kemudian maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke di kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada pada antara 100 hingga 160 Wh, penumpang masih dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, jikalau powerbank memiliki kapasitas lebih besar dari 160 Wh, maka tiada diperbolehkan untuk dibawa baik dalam pada kabin maupun pada bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan dalam pada bagasi kabin dan juga tidak ada boleh dimasukkan ke pada bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang dapat ditimbulkan oleh sel lithium-ion apabila terbentuk kecacatan atau korsleting.
Dengan menyimpannya dalam kabin, awak pesawat dapat segera menangani apabila berjalan insiden yang bukan diinginkan. Selain itu, powerbank tidak ada boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi material bakar atau pada situasi parkir pada darat.
3. Pengemasan dan juga penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan di kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk mencegah korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus pada keadaan tertutup kemudian tidak ada diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai kemudian regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan kemungkinan besar mempunyai kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh dikarenakan itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang tersebut akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang tersebut dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Perhubungan Association (IATA) dan juga Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat