Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak ada tertipu

Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tak ada tertipu

DKI Jakarta (ANTARA) – Membeli sepeda gowes motor bekas merupakan alternatif yang ekonomis bagi warga yang ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian juga pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.

1. Tentukan jenis lalu merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang tersebut penting adalah menentukan jenis kemudian merek motor yang digunakan sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian ke perkotaan, motor matic mungkin saja lebih besar cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak berjauhan atau medan berat, motor sport atau trail sanggup berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian juga memudahkan serangkaian seleksi.

2. Lakukan riset harga jual pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai biaya pasaran motor bekas yang tersebut diincar. Gunakan portal jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan biaya yang tersebut terlalu ekonomis oleh sebab itu dapat jadi motor yang dimaksud miliki hambatan tersembunyi. Bandingkan nilai tukar dari beragam sumber untuk mendapatkan ilustrasi yang akurat.

Baca juga: Penjual mobil seken ada yang digunakan was-was jual mobil listrik bekas

3. Periksa status fisik motor
Perhatikan status fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, serta stang apakah masih pada kondisi baik juga bukan bengkok. Kondisi fisik yang mana baik mencerminkan perawatan yang digunakan baik dari pemilik sebelumnya.

4. Cek nomor rangka dan juga mesin
Pastikan nomor rangka juga mesin sesuai dengan yang mana tertera ke STNK serta BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk meyakinkan keaslian juga legalitas kendaraan juga mengelakkan pembelian motor hasil curian.

5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang mana akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK lalu BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan lalu pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang dimaksud lengkap juga sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan bukanlah hasil curian dan juga memudahkan rute balik nama.

6. Nyalakan mesin kemudian dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di status dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang sehat biasanya bersuara halus serta stabil, tiada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan serta tak brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang dimaksud mengundurkan diri dari dari knalpot, yang dimaksud bisa jadi berubah menjadi indikasi permasalahan pada mesin.

7. Cek sistem kelistrikan serta panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, lalu starter. Pastikan semua indikator di panel speedometer berfungsi normal kemudian jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang digunakan tidaklah berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tersebut bukan wajar dapat berubah menjadi tanda adanya manipulasi.

Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri serta solusi mengatasinya

8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, juga kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang mungkin saja bukan terlihat ketika motor di keadaan diam.

9. Periksa riwayat servis dan juga perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis serta perawatan motor. Motor yang mana rutin diservis ke bengkel resmi biasanya mempunyai catatan perawatan yang dimaksud baik lalu keadaan mesin yang dimaksud terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.

10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua proses direalisasikan secara resmi juga disertai dengan bukti tercatat seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang tersebut dapat dijadikan bukti ke kemudian hari. Transaksi yang mana transparan kemudian terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.

Itulah beberapa tips yang dimaksud bisa saja Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penggelapan kemudian dapat mendapatkan unit yang tersebut masih pada keadaan maksimal.

Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas

Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor

Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu