Kejagung Bakal Segera Tetapkan Status Bos Sritex Iwan S Lukminto

Kejagung Bakal Segera Tetapkan Status Bos Sritex Iwan S Lukminto

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menetapkan status Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang tersebut sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto setelahnya dikerjakan pemeriksaan oleh regu penyidik. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, usai diwujudkan penangkapan di dalam Solo semalam, pada waktu ini status Iwan masih sebagai saksi.

“Hari ini yang bersangkutan sedang direalisasikan pemeriksaan di status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Nah, kemudian penyidik mempunyai waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan,” ucapannya untuk wartawan pada gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Ia menyampaikan, kelompok penyidik pada jajaran Jampidsus sedang melakukan pengamatan dan juga melakukan deteksi alat komunikasi yang mana terindikasi milik yang dimaksud bersangkutan. Sehingga, ketika ini statusnya masih sebagai saksi.

Harli mengungkapkan, keterlibatan Iwan S. Lukminto terkait pemberian kredit dari beberapa orang bank yang nilainya sekitar Simbol Rupiah 3,6 triliun. Kejagung memproses 4 bank selaku pemberi pinjaman kredit yang mana terdiri dari 3 bank wilayah lalu 1 bank pelat merah.

“Informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di dalam beragam bank. Termasuk bank swasta. Tetapi yang mana kita tangani kalau bukan salah ada 4 bank yang memberikan terdiri dari pinjaman kredit kepada, pemberian kredit terhadap perusahaan ini,” jelasnya.

Terkait dengan subtansinya akan segera disampaikan sebab yang bersangkutan masih dikerjakan pemeriksaan secara intensif. Tim penyidik juga harus melakukan antisipasi sebab ada perasaan khawatir bahwa Iwan S Lukminto akan melarikan diri.

“Sehingga dipanggil kemudian dilacak keberadaan pada beraneka tempat tadi grup seperti yang sudah ada saya ungkapkan dan juga kelompok telah melakukan upaya-upaya berubah-ubah informasi yang mana kita miliki serta kmrin waktu malam itu ternyata terdeteksi yang dimaksud bersangkutan ada ke jalan Tondano pada Solo sehingga penyidik mengamankan kemudian mengakibatkan yang bersangkutan ke Ibukota juga sekarang dilaksanakan pemeriksaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung memang benar sedang menyelidiki tindakan hukum dugaan korupsi ke Sritex. Harli mengutarakan bahwa penyidikan yang dimaksud mengenai pemberian kredit bank untuk Sritex.

Harli menjelaskan meskipun Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi tetap diusut lantaran pemberian infrastruktur kredit oleh perbankan dikerjakan perusahaan plat merah. Dia menjelaskan aturan pada Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan tempat juga merupakan keuangan negara.

Dia menyebut, perkara korupsi ini masih bersifat umum. Artinya belum ada dituduh yang digunakan dijerat.

Harli juga belum menjelaskan tambahan rinci mengenai proyek konstruksi perkaranya. Termasuk perihal dugaan kerugian negara yang mana diakibatkan praktik rasuah di dalam dalamnya.

“Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank,” sebut Harli ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Next Article Video: WNA China Pencuri Emas Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi

Artikel ini disadur dari Kejagung Bakal Segera Tetapkan Status Bos Sritex Iwan S Lukminto