Kemenekraf, BSSN, serta Kemendag Teken MoU Perkuat Perekonomian Kreatif

Kemenekraf, BSSN, juga Kemendag Teken MoU Perkuat Perekonomian Kreatif

JAKARTA – Kementerian Sektor Bisnis Kreatif (Ekraf)/Badan Perekonomian Kreatif (Bekraf), Badan Siber lalu Sandi Negara ( BSSN ), dan juga Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) mengesahkan nota kesepahaman (MoU) untuk menguatkan akses lingkungan ekonomi bagi item kegiatan ekonomi kreatif, meningkatkan kesadaran akan keamanan siber, juga menyokong digitalisasi sektor sektor ekonomi kreatif.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperluas dampak ekonomi kreatif dengan pendekatan yang tersebut lebih besar holistik. Melalui kerja sebanding ini, lanjut dia, tahun ini akan tercipta 100.000 ruang bisnis bagi pelaku kegiatan ekonomi kreatif, yang berpotensi menerima hingga 600.000 tenaga kerja.

“Kami berikrar untuk menyokong upaya dengan Kementerian Perdagangan pada meningkatkan akses pangsa yang tersebut lebih tinggi luas bagi produk-produk dunia usaha kreatif hingga market internasional, sehingga ini dapat mengupayakan acara kami yang digunakan kami sebut dengan Pasar Ekraf,” ujar Teuku Riefky dalam pada Hotel Borobudur, Jakarta, Mingguan (23/3/2025).

Dia juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku ekonomi kreatif terhadap keamanan siber di tempat era digital. Bersama BSSN, Kemenekraf akan meningkatkan upaya pemeliharaan data dunia usaha kreatif agar sektor ini semakin kuat lalu terpercaya.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada menguatkan pertahanan siber nasional. “Kita menerapkan strategi kolaboratif dengan pelopor negara, akademisi, swasta, serta komunitas. Karena BSSN bukanlah satu-satunya pemangku tunggal di menjaga keamanan siber,” tegasnya.

Nugroho menambahkan, kerja identik dengan Kemenparekraf ini juga menggalang penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang dimaksud aman lalu andal di dalam sektor dunia usaha kreatif. Kerja mirip ini, diharapkan dapat meminimalkan ancaman siber yang tersebut berpotensi mengganggu kepentingan nasional, termasuk pengamanan data pribadi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyoroti pentingnya meningkatkan ekspor komoditas dunia usaha kreatif. Saat ini, kata dia, ekspor jasa dunia usaha kreatif masih tergolong rendah. Karena itu Kemendag meluncurkan kegiatan UMKM Bisa Ekspor untuk membantu pelaku perniagaan kecil serta menengah menembus lingkungan ekonomi global.

Dengan adanya MoU ini, ia berharap kolaborasi antara Kemenparekraf, BSSN, serta Kemendag akan mempercepat perkembangan sektor ekonomi kreatif, menguatkan keamanan digital, dan juga membuka prospek bursa yang digunakan lebih banyak luas bagi pelaku usaha Indonesia di area tingkat global.