Ibukota Indonesia – Kementerian Keuangan akan mengumumkan lebih besar lanjut masalah isu pergantian Direktur Jenderal Pajak juga Direktur Jenderal Bea juga Cukai.
Saat dikonfirmasi ke Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara tak membenarkan maupun membantah kabar tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya pasti akan memberikan pengumuman saat waktunya informasi yang disebutkan disampaikan ke publik.
“Pasti diumumkan. Akan ada saatnya diumumkan,” katanya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan menerbitkan pengumuman mengenai rumor pergantian kursi eselon I ke dua direktorat itu, kendati menjawab pertanyaan lain mengenai Kerangka Sektor Bisnis Makro lalu Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa Dirjen Bea Cukai Askolani akan diganti oleh Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama. Sedangkan Dirjen Pajak diisukan akan diganti oleh Bimo Wijayanto.
Dirjen Bea Cukai Askolani ketika ditemui wartawan pada Kompleks Parlemen, kemarin, hanya saja menjawab tiada tahu-menahu perihal wacana perpindahan kursi jabatan yang dimaksud ia duduki ketika ini.
“Oh, enggak tahu saya,” ujarnya.
Sebagai catatan, Askolani telah dilakukan menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai sejak 12 Maret 2021. Sedangkan jabatan Dirjen Pajak telah dilakukan dinakhodai oleh Suryo Utomo sejak 1 November 2019.
Sementara Djaka Budi Utama sekarang menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) lalu Bimo Wijayanto merupakan mantan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) juga eks Asisten Deputi Penyertaan Modal Vital pada Kementerian Koordinator Sektor Maritim dan juga Investasi.
Adapun kinerja penerimaan kepabeanan dan juga cukai mencapai Rp77,5 triliun pada Maret 2025, setara 25,6 persen dari target Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (APBN).
Kemudian kinerja penerimaan pajak meningkat dari Rp187,8 triliun pada Februari berubah jadi Rp322,6 triliun pada Maret. Kemenkeu mencatat berlangsung rebound atau pembalikan pada Maret berkat perkembangan penerimaan pajak penghasilan (PPh) 21 dan juga pajak pertambahan nilai (PPN) pada negeri (DN). Perbaikan administrasi perpajakan dan juga implementasi Coretax juga disebut menggerakkan pemulihan kinerja pajak.
Artikel ini disadur dari Kemenkeu bakal umumkan soal pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai











