DKI Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesi (KemenP2MI) Abdul Kadir Karding menyoroti perihal pengasuhan anak yang mana diemban keluarga atau wali anak ketika warga tua merek bekerja di dalam luar negeri di pertemuannya dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Tanah Air (KPAI) Ai Maryati Solihah di Jakarta, Rabu (23/4).
"Anak yang tersebut ditinggalkan tentu ini butuh parenting yang dimaksud bagus juga juga butuh pendampingan agar bertambah mengalami perkembangan berubah menjadi manusia-manusia yang dimaksud berkualitas,” kata Menteri Karding usai pertarungan pada rangka audiensi ketua KPAI yang dimaksud berlangsung dalam kantor KemenP2MI tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Menteri Karding menyatakan kementeriannya, misalnya, masih menemukan sebagian tindakan hukum anak dari pekerja migran Indonesi yang tersebut bermetamorfosis menjadi penderita kekerasan seksual akibat dari pola pengasuhan yang mana salah.
Dia menegaskan kementeriannya tiada akan mengabaikan pola pengasuhan anak yang dimaksud ditinggal merantau khalayak tua sebagai bentuk pelindungan.
"Kita akan mencari protokol pelindungan anak lalu pendampingan pemberdayaan anak. Jadi, anak harus diletakkan sebagai subyek, bukanlah objek dari kita sehingga bisa jadi meningkat kembang yang mana baik,” kata Menteri Karding.
Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah memaparkan pihaknya membantu rencana Kementerian P2MI untuk menguatkan sistem pengasuhan guna melindungi anak-anak pekerja migran Indonesia.
"Anak-anak ini ada yang ditinggalkan, ada yang digunakan dilahirkan dalam negara-negara tujuan maupun juga anak yang mau dibawa pulang. Tentu kami akan berupaya meyakinkan bahwa para pekerja migran Negara Indonesia betul-betul terlindungi serta anak kemudian juga keluarganya juga turut terlindungi," kata Ketua KPAI tersebut.
Dia mengemukakan rencana kerja sebanding dengan KemenP2MI ini dijalankan agar anak-anak pekerja migran Indonesia bukan berubah menjadi menghadapi permasalahan sosial di dalam kemudian hari.
"Sebaliknya berubah menjadi unsur yang tersebut bisa jadi memberi dukungan secara mental, secara sosial mereka, bahwa anak-anak ini tiada berubah menjadi persoalan ke kemudian hari," kata Ai Maryati.
Artikel ini disadur dari KemenP2MI-KPAI soroti pengasuhan anak-anak pekerja migran