KP2MI-KBRI Den Haag kaji prospek pengiriman pekerja migran ke Belanda

KP2MI-KBRI Den Haag kaji prospek pengiriman pekerja migran ke Belanda

Ibukota – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Tanah Air (KemenP2MI) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag secara mengkaji prospek penempatan pekerja migran Negara Indonesia (PMI) ke Belanda, di diskusi daring pada Selasa (22/4).

"Kami ingin Negara Indonesia mengambil kesempatan mengirimkan tenaga kerja medis kita di dalam Belanda," kata Wamen P2MI Christina Aryani.

"Kami juga ingin mempelajari lebih besar lanjut prospek sektor lainnya dalam Belanda pada waktu ini kemudian untuk itu kami diperlukan masukan Pak Dubes serta teman-teman KBRI," tambah Christina Aryani, sebagaimana rilis pers KP2MI, Rabu.

Wamen Christina menyatakan proyeksi keperluan pekerja migran sektor kebugaran di Belanda hingga 2035 mencapai 266.000 orang. Namun, realisasi penempatan pekerja migran Indonesi sektor kesejahteraan pada Belanda hingga 2025 masih belum optimal.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Belanda Mayerfas menyambut baik perubahan fundamental lembaga yang tersebut mengatur pekerja migran dari badan bermetamorfosis menjadi kementerian.

Dia mengutarakan bahwa setelahnya bermetamorfosis menjadi kementerian, isu seputar pekerja migran bukan lagi terpisah-pisah penanganannya, satu di antaranya urusan pelindungan pekerja migran tersebut.

"Jadi, ini sebuah kemajuan yang sanggup kita manfaatkan untuk penanganan juga penempatan pekerja migran Indonesia dalam Belanda," kata Mayerfas.

Selain itu, Dubes Mayerfas juga meminta-minta agar ada payung hukum yang mana mengatur penempatan pekerja migran Indonesia, antara pemerintahan Nusantara serta otoritas Belanda.

"Untuk langkah awal, Kementerian bisa saja berdialog dengan Duta Besar Belanda dalam Nusantara untuk kesepakatan payung hukum bagi penempatan pekerja migran Tanah Air dalam Belanda," imbuh Mayerfas.

Artikel ini disadur dari KP2MI-KBRI Den Haag kaji peluang pengiriman pekerja migran ke Belanda