Tangerang – PT Medco Tenaga Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui anak usahanya Medco E&P Natuna Ltd. dan juga Medco E&P Grissik Ltd., sudah pernah melakukan penandatanganan Domestic Gas Swap Agreement. Penandatanganan sendiri berlangsung di acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-49.
Adapun, Medco E&P Natuna Ltd. yang tersebut tergabung pada West Natuna Group Supply Group, terdiri dari South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, lalu PSC Kakap, juga Medco E&P Grissik Ltd. sebagai salah satu pemasok gas terhadap Gas Supply Pte Ltd. dari Blok Corridor dan juga PSC Jabung (South Sumatra Sellers), mengesahkan perjanjian ini dengan beberapa pihak utama.
Para pihak yang disebutkan mencakup PT Pertamina (Persero), Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Sembcorp Gas Pte Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd. kemudian PT Organisasi Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).
Direktur kemudian Chief Operating Officer MedcoEnergi, Ronald Gunawan, mengutarakan bahwa partisipasi MedcoEnergi pada inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Korporasi terhadap ketahanan energi nasional melalui solusi pasokan yang dimaksud kolaboratif juga seimbang.
“Kolaborasi ini berubah jadi contoh nyata sinergi produktif antara pelaku hulu, regulator, mitra, dan juga pembeli pada melakukan konfirmasi pasokan gas pada lingkungan ekonomi domestik lalu internasional,” kata Ronald Gunawan Rabu (21/5/2025).
Selain perjanjian swap, Medco E&P Natuna Ltd. dengan dengan Premier Oil Natuna Sea B.V., kemudian Star Energy (Kakap) Ltd. juga mengesahkan Perjanjian Penjualan Gas Domestik terpisah dengan PGN.
Berdasarkan perjanjian ini, beberapa jumlah jumlah gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan ukuran yang dimaksud ketika ini dikirim dari South Sumatra Sellers. Volume yang dimaksud dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi keinginan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik.
SKK Migas, sebagai inisiator serta koordinator, mengawasi pembahasan multi-pihak guna mengatasi peluang kekurangan pasokan gas yang diperkirakan muncul pada paruh kedua tahun 2025. Perjanjian ini disusun di dalam bawah arahan SKK Migas juga dirancang untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat.
Next Article Medco Temukan ‘Harta Karun Baru’ pada Sumur Ini
Artikel ini disadur dari MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak