JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati selesai menjalani pemeriksaan di perkara dugaan korupsi pada proses jual beli gas antara PT Organisasi Gas Negara (PT. PGN) dan juga PT. Inti Alasindo Daya (PT. IAE). Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan dalam lokasi, Nicke terlihat pergi dari dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Ia memilih bungkam pada waktu ditanya beberapa orang pertanyaan, termasuk materi pemeriksaannya kali ini.
Ia tetap saja bergeming menuju mobilnya meskipun awak media terus mencecar banyak pertanyaan. Sebelumnya, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK terkait persoalan hukum dugaan korupsi pada operasi jual beli gas antara PT.PGN serta PT.IAE.

Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi pada tindakan hukum tersebut. “Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati sudah pernah hadir pada Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Hari Senin (17/3/2025).
“Kehadiran yang tersebut bersangkutan di rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” sambungnya.
Sejatinya, Nicke dijadwalkan pemeriksaan pada Mulai Pekan (10/3/2025). Namun berhalangan hadir lalu memohonkan penjadwalan ulang. Adapun, pada pemeriksaan kali ini di statusnya selaku Direktur SDM PT. Pertamina.