OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award

OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali mendapatkan apresiasi berhadapan dengan kontribusinya di mengupayakan literasi dan juga inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga penghargaan terhadap BSI di event Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Award.

Penghargaan yang dimaksud meliputi Juara 1 sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Literasi Teraktif, Juara 1 PUJK Literasi Termasif, juga Peringkat 3 PUJK Inklusi Tertinggi.

Direktur Kepatuhan & SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi lalu upaya besar BSI pada menggalang kemajuan perekonomian syariah pada Indonesia. Sejak berdiri pada awal 2021, BSI miliki amanah sebagai lokomotif perekonomian syariah Indonesia. Oleh akibat itu, BSI selalu berupaya menjadi sahabat finansial, sosial, dan juga spiritual bagi penduduk di setiap layanannya.

“BSI selalu menggalang dan juga menggalakkan literasi serta inklusi keuangan syariah dalam Indonesia lewat aksi nyata di tempat berbagai program. Hal yang disebutkan selaras dengan GERAK Syariah dari OJK selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Dewi pada keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Dalam meningkatkan literasi lalu inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang digunakan tepat, edukasi yang digunakan terarah, juga layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, warga dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.

Keberhasilan BSI pada memacu literasi kemudian inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari peningkatan total klien yang tersebut telah dilakukan mencapai tambahan dari 21 jt orang, dengan target penambahan 2 jt hingga 3 jt klien per tahun. Selain itu, kegiatan melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 jt operasi dengan besar Rp956 triliun.

“Literasi sangat penting untuk menggerakkan penduduk agar mampu menyebabkan tindakan keuangan yang mana bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, akibat komoditas juga layanan ini terus berkembang,” tambah Dewi.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, juga Pelindungan Pelanggan (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, membantu langkah BSI. Ia mengungkapkan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi juga mengembangkan komoditas layanan untuk menjangkau warga yang tambahan luas.

“Literasi lalu inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita otoritas pada pembagian merata dunia usaha kemudian pengentasan kemiskinan,” ujarnya.