Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Senin (14/4), memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan pada Jalur Kawasan Gaza pada waktu ini “kemungkinan berubah menjadi yang mana terburuk” sejak serangan negeri Israel dimulai 18 bulan lalu.
“Kantor Kesepahaman Urusan Kehumaniteran PBB (OCHA) menyampaikan peringatan bahwa situasi kemanusiaan ketika ini kemungkinan adalah yang digunakan terburuk sejak terjadinya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada konferensi pers di dalam Markas Besar PBB.
Dujarric menjelaskan bahwa telah satu setengah bulan tidak ada ada pasokan bantuan yang mana diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang disebutkan sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.
Seraya menggambarkan keadaan Kawasan Gaza semakin suram, Dujarric memaparkan sudah pernah berlangsung lonjakan serangan yang mana menyebabkan berbagai individu yang terjebak sipil dan juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang tersebut dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Ia juga mengecam otoritas tanah Israel sebab selama akhir pekan sesudah itu telah terjadi mengeluarkan empat perintah yang mana berisi perintah untuk pengungsian baru, yang mana dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang tersedia bagi warga sipil.
“Warga sipil pada saat ini secara efektif mengalami masalah ke kantong-kantong wilayah Wilayah Gaza yang mana makin terfragmentasi serta tak aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.
Dujarric mencatatkan data bahwa sekitar 70 persen wilayah Kawasan Gaza sekarang berada dalam bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang dimaksud memerlukan koordinasi khusus dengan tanah Israel agar bantuan kemanusiaan sanggup menjangkau wilayah tersebut.
“Perintah pengungsian ini secara secara langsung menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang digunakan tersisa ke Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang semakin menipis” telah dilakukan memaksa para pekerja bantuan untuk menghurangi distribusi juga melakukan penjatahan.
Saat ditanya apakah tindakan negeri Israel yang tersebut memblokir bantuan ke Daerah Gaza mampu dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, miliki tanggung jawab dalam bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar kemudian bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tidak ada terjadi.”
“Kami serahkan untuk lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang digunakan jelas, ini telah melanggar hukum internasional,” tegasnya.
Sejak 2 Maret, tanah Israel menghentikan seluruh perbatasan Daerah Gaza dan juga memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.
Militer negeri Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata dan juga pertukaran tahanan yang digunakan sudah pernah diberlakukan sejak Januari.
Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan lalu anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel ke Daerah Gaza sejak Oktober 2023.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sudah pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negeri Israel Benjamin Netanyahu juga mantan kepala pertahanan Yoav Gallant melawan tuduhan kejahatan pertempuran serta kejahatan terhadap kemanusiaan dalam Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida dalam Mahkamah Internasional (ICJ) berhadapan dengan serangan militernya terhadap wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk