JAKARTA – Kebijakan tarif impor yang mana diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap berbagai negara pada dunia, termasuk Indonesia, memunculkan reaksi beragam dari berbagai kalangan. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi kegiatan ekonomi Trump yang digunakan cukup kontroversial lalu dinilai dapat merugikan Amerika Serikat sendiri.
Trump sudah pernah mengumumkan penerapan tarif baru terhadap semua barang impor yang tersebut masuk ke wilayah AS. Selain itu, ia juga memperkenalkan sistem tarif timbal balik untuk negara-negara yang dimaksud mengenakan bea masuk tinggi terhadap hasil Amerika, termasuk Indonesia sebagai salah satunya.
Indonesia diketahui memberlakukan tarif sekitar 64% terhadap beberapa orang barang selama Amerika Serikat. Menanggapi hal ini, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mengenakan tarif sebesar 32% terhadap produk-produk selama Indonesia yang mana dipasarkan pada negaranya.
Menanggapi tarif Trump tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang tersebut berkaitan dengan perdagangan luar negeri. Fokus utamanya adalah pembenahan regulasi yang tersebut dianggap menghambat efisiensi perdagangan.
Instruksi Presiden Prabowo disampaikan melalui Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menjelaskan bahwa langkah deregulasi dan juga penyederhanaan aturan akan segera dilakukan. Hal ini termasuk peninjauan terhadap Non-Tariff Measures (NTMs) yang digunakan dinilai memperlambat laju ekspor Indonesia.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati juga bersuara terkait kebijakan tersebut. Melalui Kepala Biro Komunikasi dan juga Layanan Informasi, Deni Surjantoro, kementerian menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah mitigasi untuk menanggulangi dampak negatif kebijakan tersebut.
Menurut Deni, meskipun tarif 32% tampak signifikan, kebijakan ini juga dapat menciptakan prospek strategis bagi Indonesia. Negara-negara yang terdampak kebijakan tarif tinggi mampu jadi akan memindahkan kegiatan industrinya ke wilayah yang tersebut lebih besar stabil, juga Indonesia berpotensi menjadi salah satu tujuan utama.
Deni menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi global, juga menyesuaikan kebijakan fiskal dan juga perdagangan guna menjamin stabilitas sektor ekonomi nasional tetap saja terjaga pada sedang dinamika global.