Jakarta – pemerintahan Tanah Air berusaha mencapai peningkatan kegiatan ekonomi mencapai 8% pada 2029 mendatang. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, mencapai target yang disebutkan Indonesia harus tingkatkan pendapatan nasional bruto per kapita hingga US 8.000, untuk mencapai ambang batas status perekonomian maju.
Deputi Area Pendanaan lalu Penyertaan Modal Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Putut Hari Satyaka mengungkapkan untuk mencapai target yang disebutkan keperluan penanaman modal harus mencapai sekitar US$ 3,17 triliun untuk 4 tahun ke depan. Adapun 86% penanaman modal diharapkan berasal dari sektor swasta.
“Ini mencakup pemodal domestik juga internasional, dan juga kemitraan publik-swasta. Hanya sekitar 7% yang benar-benar akan berasal dari pemerintah, kemudian 6% dari perusahaan milik negara,” ujar Putut Hari Satyaka pada acara Innovative Financing: Unlocking Opportunities for Sustainable Development ke Indonesia Pavilion, World Expo Osaka, Jepang, Awal Minggu (19/5/2025).
Ia pun menjelaskan salah satu fokus utama dari keinginan penanaman modal yang dimaksud adalah penyelenggaraan infrastruktur ekonomi, mencakup sektor transportasi, sumber daya air, energi, Information and Communication Technology atau ICT, perumahan, air minum, juga sanitasi.
Total permintaan untuk sektor ini mencapai sekitar US$ 660 miliar. Dari jumlah agregat tersebut, sekitar 30% pun diharapkan dari pembangunan ekonomi swasta.
“Selain infrastruktur, partisipasi sektor swasta juga diharapkan dapat membantu proses lanjut sumber daya alam, termasuk pertanian, penduduk maritim, bidang manufaktur, termasuk kawasan industri, logistik, properti, pengembangan pariwisata, kegiatan ekonomi kreatif, juga infrastruktur sosial seperti rumah sakit lalu sekolah,” ujarnya.
Strategi pemerintahan Menarik Pengembangan Usaha Swasta
Untuk menantang minat penanam modal swasta, Hari menjelaskan bahwa pemerintah telah dilakukan menyiapkan beragam strategi pembiayaan inovatif. Seperti Land Value Capture yakni sejumlah mekanisme yang dimaksud digunakan untuk memonetisasi peningkatan nilai tanah/lahan.
Selain itu, skema konsesi terbatas, kemitraan publik-swasta, pembiayaan inovatif SDGs, termasuk insentif bagi pemerintah wilayah untuk menyokong penyelenggaraan pembiayaan campuran, lalu juga Danantara.
“Data yang digunakan baru hanya disebutkan diperlukan untuk menerapkan model pembiayaan yang dimaksud inovatif, kolaboratif, dan juga berwawasan ke depan. Oleh sebab itu, entitas swasta dapat mengharapkan prosedur yang tersebut transparan, mekanisme pembagian risiko yang tersebut terstruktur, dan juga jalur yang digunakan jelas dari proyek-proyek yang siap untuk investasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hari menjelaskan skema pembiayaan yang disebutkan dirancang dengan prinsip keterbukaan serta keberlanjutan.
Maka dari itu, pemerintah pun menyediakan layanan satu atap untuk perizinan perniagaan melalui sistem pengajuan tunggal daring atau Online Single Submission (OSS), yang tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemudahan berbisnis.
Pemerintah juga memperluas dukungan melalui Viability Gap Fund untuk meningkatkan kelayakan proyek lalu menawarkan dukungan proses pembuatan parsial bekerja sejenis dengan kementerian sektoral terkait.
“Untuk lebih tinggi menguatkan kelayakan bank proyek, jaminan pemerintah disediakan pada instrumen mitigasi risiko. Selain itu, pemerintah menawarkan sarana pengembangan proyek, yang tersebut berfungsi sebagai sumber daya keuangan selama tahap persiapan dan juga pengembangan proyek. Keterlibatan sektor swasta juga didorong melalui insentif fiskal,” ujarnya.
Next Article Video: Mengejar Agenda SDGs 2030, Strategi lalu Implementasi
Artikel ini disadur dari RI Butuh Ribuan Triliun Genjot Ekonomi 8%, Uang Dari Mana?