Rusia Kantongi Rp470,1 Ribu Miliar usai Caplok Aset Properti Perusahaan Eksternal

Rusia Kantongi Rp470,1 Ribu Miliar usai Caplok Aset Properti Korporasi Eksternal

MOSKOW – Rusia memindahkan aset properti senilai USD28,7 miliar atau setara Rp470,1 triliun (dengan kurs Rp16.380 per USD) milik perusahaan asing untuk menjadi di dalam bawah kendali negara. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung, Igor Krasnov, meskipun tidak ada memberikan rincian pasti kapan waktunya.

Akan tetapi Wilayah Moskow telah terjadi mulai menyita properti milik Barat setelahnya meletusnya pertempuran negeri Ukraina . Melalui jalur hukum, Rusia mempercepat laju penyitaan aset domestik tahun ini, dimana pengadilan memutuskan bahwa penjual biji-bijian terkemuka, bandara Domodedovo Moskow, aset gudang strategis lalu produsen seng dan juga timbal diserahkan untuk negara.

Krasnov di area sela-sela konferensi dengan Presiden Vladimir Putin, menyatakan lima perusahaan strategis, empat dalam antaranya “di bawah kendali asing”, pada masa kini berada di tempat bawah kepemilikan negara.

“Secara total, melalui pengadilan, kami sudah memulihkan properti senilai tambahan dari 2,4 triliun rubel untuk membantu negara,” kata Krasnov.

Diungkapkan olehnya bahwa pemilik perusahaan telah terjadi menarik keuntungan dari Rusia, namun gagal berinvestasi di infrastruktur dan juga tak membayar pajak secara penuh. Krasnov mengklaim hal itu, tanpa menyebutkan nama perusahaan tertentu.

Sementara itu seperti diketahui perusahaan asing telah lama bergulat dengan risiko penyitaan negara sejak Rusia mengirim pasukan ke negeri Ukraina pada Februari 2022. Kota Moskow pada bawah naungan stabilitas strategis serta keamanan domestik, semakin gencar menghadirkan aset domestik ke di bidikan.