JAKARTA – Berpuasa di area bulan Ramadan merupakan hal yang wajib dijalankan oleh umat Muslim. Meski harus dilakukan, ada beberapa kondisi tertentu yang tersebut memperbolehkan seseorang untuk tak berpuasa.
Di antaranya merek yang dimaksud mengalami beberapa penyakit, termasuk penyakit gula . Tapi, apakah penderita penyakit gula benar-benar tiada boleh menjalankan ibadah puasa?
Wakil Menteri Aspek Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, mengungkap ada beberapa kondisi diabetes mellitus yang dimaksud perlu dipahami apakah mereka boleh berpuasa atau tidak.
“Penderita diabetes mellitus itu dibagi menjadi tiga golongan, dia yang digunakan boleh berpuasa seperti orang yang digunakan tidak ada kena diabetes, mereka itu yang mana harus berkonsultasi juga disesuaikan jenis dan juga pemanfaatan obatnya juga merek yang bukan boleh berpuasa,” ungkap Wamen Dante pada akun Instagram miliknya, @dante.herbuwono, disitir Hari Sabtu (8/3/2025).
Wamen Dante menyatakan tiada semua kondisi hiperglikemia tidak ada diperbolehkan puasa. Ada beberapa aturan pasien diabetes mellitus boleh berpuasa dalam bulan Ramadan.
Salah satu syaratnya ialah kondisi gula darahnya yang tersebut terkontrol tanpa pemanfaatan obat ataupun dengan dosis yang rendah.
“Yang (boleh berpuasa) terkontrol gula darahnya, tanpa menggunakan obat. Jadi gula darahnya bagus dengan diet dan juga olahraga,” ucap Wamenkes Dante.
“Tipsnya adalah masih golongan sulfonilurea diminum ketika beebuka puasa, jadi tiada ketika sahur supaya tidak ada terjadi gula darahnya turun,” tambahnya.











