JAKARTA – Sejumlah sektor bidang di tempat Tanah Air akan menelan ‘pil pahit’ alias terdampak segera dari kebijakan tarif impor baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Seperti diketahui Trump baru hanya menerapkan tarif impor sebesar 10% untuk semua barang impor yang digunakan masuk ke AS.
Disamping itu, Trump juga memberlakukan tarif timbal balik terhadap sebagian negara, dimana Indonesia dikenakan 32%. Kebijakan yang dimaksud diberitahukan Trump pada Rabu (2/4/2025) waktu negara setempat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengakui, kebijakan proteksionisme Negeri Paman Sam berdampak buruk bagi berbagai bidang di dalam pada negeri. sebabnya struktur biaya produksi dan juga daya saing bidang menjadi lebih lanjut mahal.
“Terutama kebijakan ini akan berdampak dengan segera pada daya saing hasil ekspor nasional, teristimewa sektor-sektor yang mana selama ini bergantung pada lingkungan ekonomi AS,” ujar Shinta ketika dihubungi MNC Portal, Kamis (3/4/2025).
Adapun bidang yang tersebut terdampak pada antaranya tekstil, alas kaki, furniture, elektronik, batubara, olahan nikel, dan juga komoditas agribisnis. Diterangkan bahwa lini bisnis yang disebutkan sangat bergantung pada pangsa AS.
Maka untuk mengurangi agar lapangan usaha bukan semakin tertekan, Apindo memandang pemerintah perlu menyokong revitalisasi lapangan usaha padat karya, juga melakukan deregulasi guna meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di dalam lingkungan ekonomi ekspor.
Langkah pemerintah juga harus dibarengi oleh adanya kesepakatan bilateral dengan otoritas AS, khususnya meyakinkan Indonesia mendapatkan akses pangsa atau paling kompetitif dan juga saling menguntungkan (win-win).
“Reformasi kebijakan yang digunakan adaptif serta berpihak pada sektor perlu terus diperkuat agar komoditas Indonesia masih kompetitif secara global,” paparnya.
“Dunia bidang usaha berharap agar kolaborasi dengan pemerintah terus diperkuat untuk menjaga stabilitas iklim usaha nasional di dalam berada dalam dinamika global,” beber Shinta.